PROFIL DESATAPAKREJO



PROFIL DESATAPAKREJO

2.1.   KondisiDesa

2.1.1.Sejarah Desa

1.     Asal –usul Desa Tapakrejo

Sejarah Desa Tapakrejo  tidak terlepas dari sejarah Masyarakat Desa Tapakrejo Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar. Desa ini sejak awal  bernama Desa Tapakrejo  dengan lurah seumur hidup yang bernama Mbah Karso .  Adapun nama Tapakrejo merupakan Tinggalan para leluhur masyarakat desa Tapakrejo. Nama tersebut diambil dari legenda yang telah diwariskan para leluhur, konon ada sebuah batu besar dan dipermukaan batu tersebut ada bekas tapak kaki yang tidak sewajarnya bekas kaki manusia dan  akhirnya dijadikan nama Desa yaitu ”TAPAKREJO”
2. Sejarah Pemerintahan Desa

        Sebagai desa di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia Desa Tapakrejo sebagaimana desa-desa yang lain disekitarnya adalah merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Kesamben.Adapun secara ringkas kondisi pemerintah desa dapat di rinci :
a.   Sebelum UU.No.5 Tahun 1979 Tentang Desa.

Pada Saat itu Pemerintahan Desa Memakai tradisi kuno dengan  sebutan terhada ppetugas desa sebagai Lurah,Carik,Kamituwo,Kebayan,Jogotirto, Jogoboyo dan Modin.
b.   Adanya UU.No 5 Tahun 1979

Banyak perubahan terjadi pada struktur Pemerintah Desa yang secara Nasional desa-desa diIndonesia diseragamkan,  sebutan pamong desa dikenal dengan perangkat desa   yang antara lain  perubahan nama-nama jabatan   Kepala Desa (Masa jabatan 8 tahun), Sekretaris  Desa, Kepala Urusandan Kepala Dusun sampai sekarang ini.Sedangkan lembaga legislatif adalah lembaga Musyawarah Desa (LMD).
c. Desa berdasarkan UU.Nomor 5 Tahun 1999

Hal yang menonjol pada masa ini, adalah Jabatan kepala desamenjadi 2 Kali

5 tahun atau 10 (sepuluh) tahun.


Sedangkan Legislatif pada Era ini adalah Badan Perwakilan  
Desa(BPD).
d. Undang-undang Nomor  32 Tahun 2004
Masajabatan Kepala desa menjadai 6 tahun,dan Sekretaris Desa diisi dari pegawai negeri sipil yang ada di Kabupaten/Kota.Sedangkan BPD beralih menjadi Badan Permusyawaratan Desa.
e. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014

Masa jabatan Kepala desa menjadai 6 tahun, dan Sekretaris Desa diisi dari pegawai negeri sipil yang ada di Kabupaten/Kota. Sedangkan BPD beralih menjadi Badan Permusyawaratan  Desa.

3. Kepemimpinan Desa

Masa orde lama:     Kondisi pemerintah desa pada saat itu masih sangat sederhana,baik dalam menyangkut program-program maupun personal perangkat desanya yang pada saat itu dikenal dengan sebutan Pamong desa atau Bebau desa dengan rata-rata berpendidikan sekolah rakyat (S.R). Kepemimpinan Desa ( KepalaDesa) yang tercatat mulai pada zaman kemerdekaanadalah;

Masa Orde Baru: Desa Tapakrejo dalam pemerintahanya diisi oleh

3 orang  Kepala  Desa yaitu saudara SOEROTO yang  menjabat pada tahun 1968 s.d 1978 yang kemudian digantikan oleh SUKARDI pada tahun 1980 s/d tahun 1998 kemudian digantikan oleh BAMBANG IRAWAN pada tahun 1999 s/d 2013 kemudian digantikan oleh saudara ERWIN DWI WAHYUDI pada tahun 2013 sampai sekarang.




2.1.2.KondisiGeografis


Secara geografis Desa Tapakrejo terletak pada posisi 7°21'-7°31' Lintang Selatan dan 110°10'-111°40' Bujur Timur. Topografi desaini adalah berupa dataran tinggi dengan ketinggian yaitu sekitar 300m diatas permukaan air laut.Letak Desa Tapakrejo berada diantara 5 desa lain yang juga masih termasuk dalam wilayah Kecamatan Kesambendan Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar.
Adapun batas DesaTapakrejo sebagai berikut :
a.  Sebelah Barat berbatasan dengan    :  Desa Tepas dan Kemirigede Kecamatan 
                                                                  Kesamben          
b.  Sebelah Timur berbatasan dengan    :  Desa Banjarsari Kecamatan Selorejo
c.  Sebelah Selatan berbatasan dengan :  Desa Pagerwojo Kecamatan Kesamben  
d.  Sebelah Utara berbatasan dengan    :  DesaBumirejo Kecamatan Kesamben


2.1.2.1. LokasiDesa

a.
Jarak desa ke ibu kota Kecamatan
=
  7 Km
b.

c.
Waktu tempuh ke Kecamatan

Jarak tempuh ke ibu kota Kabupaten
=

=
25 Menit

 30  Km
d.

e.
Waktu tempuh ke kabupaten

Ketersediaan angkutan umum
=

=
60  Menit

Tidak ada.


2.1.2.2. KondisiFisikDesa


Desa Tapakrejo merupakan wilayah yang terdiri dari pemukiman penduduk ,tanah tegalan , perkebunan rakyat ,   lahan persawahan dengan   luas wilayah desa
6Km2      atau 404Ha.Dimana seluas 70Ha adalah pemukiman

penduduk  dan sisanya adalah lahan kering  &areal  persawahan.Wilayah desa Tapakrejo dilewati sungai Cerung / sungai Tapak dan sungai Kajar sepanjang 6 km.  Iklim Desa Tapakrejo berdasarkan data BPS kabupaten Blitar tahun 2013,selama tahun 2013 curah hujan diDesa Tapakrejo rata-rata mencapai 2.400mm.Curah hujan terbanyak terjadi pada bulan Desember hingga mencapai 405,04 mm yang merupakan curah hujan tertinggi selama kurun waktu 2014-2019.


2.1.3.Demografi

Berdasarkan data Administrasi Pemerintahan Desa tahun 2014, jumlah penduduk Desa 3642 adalah terdiri dari 1.085 KK, dengan rincian 1851 laki-laki dan 1791 perempuan sebagaimana terlampir pada tabel berikut.
Tabel 2.1. : Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia
No
Usia
Laki-laki
perempuan
Jumlah
Prosentase
1
0-4
109
111
220 orang
6,06%
2
5-9
124
113
237 orang
6,53%
3
10-14
139
133
272 orang
7,50%
4
15-19
127
110
237 orang
6,53%
5
20-24
153
157
310 orang
8,54%
6
25-29
154
152
306 orang
8,43%
7
30-34
163
160
323 orang
8,90%
8
35-39
147
142
289 orang
7,97%
9
40-44
148
145
293 orang
8,08%
10
45-49
140
137
277 orang
7,66%
11
50-54
146
144
290 orang
7,99%
12
55-58
137
123
260 orang
7,44%
13
>59
167
161
328 orang
8,30%
   Jumlah Total
1851
1791
3642 orang
100,00%
Sumber Data : Monografi Desa Tahun 2013                                           .     3.2.5. Masalah Supra Desa Tapakrejo   Dari data di atas nampak bahwa penduduk usia produktif pada usia 20-49 tahun Desa Tapakrejo  sekitar 1.799 atau hampir 49,61 %. Hal ini merupakan modal berharga bagi pengadaan tenaga produktif dan SDM.
Tingkat kemiskinan di Desa Tapakrejo termasuk tinggi. Dari jumlah 1.075 KK di atas, sejumlah 570 KK tercatat sebagai Pra Sejahtera; 403 KK tercatat Keluarga Sejahtera I; 80 KK  tercatat Keluarga Sejahtera II; 22 KK tercatat Keluarga Sejahtera III; Jika KK golongan Pra-sejahtera dan KK golongan I digolongkan sebagai KK golongan miskin, maka lebih 50% KK Desa Tapakrejo  adalah keluarga miskin.



2.1.3.1. Pendidikan


Pendidikan adalah satu hal penting dalam memajukan tingkat SDM (SumberDaya Manusia) yang dapat berpengaruh dalam jangka panjang pada peningkatan perekonomian.Dengan tingkat pendidikan yang tinggi maka akan mendongkrak tingkat kecakapan masyarakat yang pada gilirannya akan mendorong tumbuhnya ketrampilan kewirausahaan dan lapangan kerja baru,sehingga akan membantu program pemerintah dalam mengentaskan pengangguran dan kemiskinan. Prosentase tinggkat  pendidikan Desa Tapakrejo dapat dilihat pada tabel berikut.


Tabel 5
Tamatan Sekolah Masyarakat

No
Keterangan
Jumlah
Prosentase
1
Buta Huruf Usia 10 tahun ke atas
-
0
2
Usia Pra-Sekolah
580
15.99%
3
Tidak Tamat SD
775
21.37%
4
Tamat Sekolah SD
1.004
27.99%
5
Tamat Sekolah SMP
655
18.06%
6
Tamat Sekolah SMA
547
15.08%
7
Tamat Sekolah PT/ Akademi
54
1.48%
       Jumlah Total
3.615
100 %
Sumber Data : Monografi Desa Tahun 2013
Dari data pada table di atas menunjukan bahwa mayoritas penduduk Desa Tapakrejo hanya mampu menyelesaikan sekolah di jenjang pendidikan wajib belajar sembilan tahun (SD dan SMP). Dalam hal kesediaan sumber daya manusia (SDM) yang memadahi dan mumpuni, keadaan ini merupakan tantangan tersendiri.
Rendahnya kualitas tingkat pendidikan di Desa Tapakrejo tidak terlepas dari terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan yang ada, di samping tentu masalah ekonomi dan pandangan hidup masyarakat. Sarana pendidikan di Desa Tapakrejo baru tersedia di tingkat pendidikan dasar 9 tahun SD, sementara untuk pendidikan tingkat menengah Pertama dan menengah atas ke atas berada di tempat lain yang relatif jauh.
Sebenarnya ada solusi yang bisa menjadi alternatif bagi persoalan rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa Tapakrejo yaitu melalui pelatihan dan kursus.Namun sarana atau lembaga ini ternyata juga belum tersedia di Desa Tapakrejo Bahkan beberapa lembaga bimbingan belajar dan pelatihan yang pernah ada tidak bisa berkembang.


2.1.3.2. Kesehatan


Masalah pelayanan kesehatan adalah hak setiap warga masyarakat dan merupakan hal yang penting bagi peningkatan kualitas masyarakat kedepan.Masyarakat yang produktif harus didukung oleh kondisi esehatan.Salahsatu cara untuk mengukur tingkat kesehatan masyaraka tdapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang terserang penyakit.Dari data yang ada menunjukkan adanya jumlah masyarakat yang terserang penyakit relative tinggi. Adapun penyakit yang sering diderita antara lain infeksi pernapasan akut bagian atas,malaria,penyakit system otot dan jaringan pengikat.Data tersebut menunjukkan bahwa gangguan kesehatan yang sering dialami penduduk adalah penyakit yang bersifat cukup berat dan memiliki durasi lama bagi kesembuhannya,yang diantaranya disebabkan perubahan cuaca serta kondisi lingkungan yang kurang sehat.Initentu mengurangi daya produktifitas masyarakat Desa Tapakrejo secara umum.

Sedangkan data orang cacat mental dan fisik juga cukup tinggi jumlahnya.Tercatat penderita bibir sumbing berjumlah 1 orang,tuna wicara 3 orang,tuna rungu 4orang, tunanetra1orang, dan lumpuh 6orang.Data ini menunjukkan masih rendahnya kualitas hidup sehat diDesa Tapakrejo


Hal yang perlu juga dipaparkan disini adalah terkait keikut  sertaan masyarakat dalam KB.Terkait hal ini peserta KB aktif di Desa Tapakrejo berjumlah 36 pasangan usia subur dari  jumlah  Wanita Usia Subu (WUS) sebanyak  20orang.Sedangkan jumlah bayi yang diimunisasikan dengan Polio dan DPT-1 berjumlah 185 bayi.  Tingkat partisipasi  demikian ini  relatif tinggi walaupun masih bisa dimaksimalkan mengingat cukup tersedianya fasilitas kesehatan berupa sebuah Puskesmas, dan Polindes di Desa   Tapakrejo Maka wajar jika ketersediaan fasilitas kesehatan yang relative lengkap ini berdampak pada kualitas kelahiran bagi bayi lahir.Dari 25 kasus bayi lahir pada tahun ini,tidak ada bayi yang tidak tertolong.

Hal yang perlu juga dipaparkan disini adalah kualitas balita.Dalam hal ini,dari jumlah 248 balita ditahun ini,masih terdapat 1 balita bergizi buruk,1balita bergizi kurang dan lainnya sedang da nbaik.Hal inilah kiranya yang perlu ditingkatkan perhatiannya agar kualitas balita DesaTapakrejo kedepan lebih baik.


2.1.3.3. KeadaanSosial


Dengan adanya perubahan dinamika politik dan system politik diIndonesia yang lebih demokratis, memberikan pengaruh kepada masyarakat untuk menerapkan suatu mekanisme politik yang dipandang lebih demokratis.Dalam kontek politik local Desa Tapakrejo,hal ini tergambar dalam pemilihan kepala desa dan pemilihan-pemilihan lain (pilleg, pilpres, pemillukada, dan pimilugub) yang juga melibatkan warga masyarakat desa secara umum.

Khusus untuk pemilihan Kepala Desa Tapakrejo,sebagaimana tradisi kepala desa diJawa,biasanya para peserta(kandidat) adalah mereka yang secara trah memiliki hubungan dengan elit kepala desa yang lama.Hal ini tidak terlepas dari anggapan masyarakat banyak di desa-desa  bahwa  jabatan  kepala desa  adalah jabatan garis tangan  keluarga-keluarga tersebut. Fenomena inilah yang  biasa disebut pulung dalam tradisi jawa- bagi keluarga-keluarga tersebut.

Jabatan kepala desa merupakan jabatan yang tidak serta merta dapat diwariskan kepada anak cucu.Mereka  dipilh karena kecerdasan,etos kerja,kejujuran  dan kedekatannya dengan warga desa. Kepala desa bisa diganti sebelum masa


Jabatannya habis,jika ia melanggar peraturan maupun norma-norma yang berlaku. Begitu pula ia bisa diganti jika ia berhalangan tetap.

Karena demikian,maka setiap orang yang memiliki dan memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan dalam perundangan dan peraturan yang berlaku,bisa mengajukan diri untuk mendaftar menjadi kandidat kepala desa.Fenomena ini juga terjadi pada pemilihan Kepala Desa pada tahun 2013. Pada pilihan kepala desa ini partisipasi masyarakat sangat tinggi,yakni hampir 85%.Tercatat ada dua kandidat kepala desa pada waktu itu yang mengikuti pemilihan kepala desa.Pilihan kepala Desa bagi warga masyarakat Desa Tapakrejo seperti acara Pesta Demokrasi Desa.

Pada bulan Juli dan Nopember 2008   masyarakat juga dilibatkan dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur putaran I dan II secara langsung.Walaupun tingkat partisipasinya lebih rendah dari pada pilihan Kepala Desa,namun hampir 70%daftar pemilih tetap, memberikan hak pilihnya.Ini adalah proses demokrasi yang cukup dan signifikan di DesaTapakrejo .

Setelah proses-proses politik selesai,situasi desa kembali berjalan normal.Hiruk pikuk warga dalam pesta demokrasi desa berakhir dengan kembalinya kehidupan sebagaimana awal mulanya.Masyarakat tidak terus menerus terjebak dalam sekat- sekat kelompok pilihannya.Hal ini ditandai dengan kehidupan yang penuh tolong menolong maupun gotongroyong.

Walaupun pola kepemimpinan ada di Kepala Desa namun mekanisme pengambilan keputusan selalu ada pelibatan masyarakat baik lewat lembaga resmi desa seperti Badan Perwakilan Desa maupun lewat masyarakat langsung.Dengan demikian terlihat bahwa pola kepemimpinan di Wilayah Desa Tapakrejo mengedepankan pola kepemimpinan yang demokratis.

Berdasarkan deskripsi beberapa  fakta di atas, dapat dipahami bahwa Desa Tapakrejo mempunyai dinamika politik local yang bagus.Hal ini terlihat baik dari segi pola kepemimpinan, mekanisme pemilihan kepemimpinan,sampai dengan partisipasi masyarakat dalam menerapkan system politik demokratis kedalam kehidupan politik lokal.Tetapi terhadap minat politik daerah dan nasional terlihat masih kurang antusias. Hal ini dapat dimengerti dikarenakan dinamika politik


nasional dalam kehidupan keseharian masyarakat Desa Tapakrejo kurang mempunyai greget,terutama yang berkaitan dengan permasalahan,kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara langsung.

Berkaitan dengan letaknya yang berada diperbatasan Kecamatan Kesamben dan Kecamatan Selorejo suasana budaya masyarakat Jawa sangat terasadi Desa Tapakrejo   Dalam hal kegiatan agama Islam misalnya,suasananya sangat dipengaruhi oleh aspek budaya dan social Jawa.Hal ini tergambar dari dipakainya kalenderJawa/Islam, masih adanya budaya nyadran,slametan,tahlilan, mithoni,dan lainnya, yang semuanya merefleksikan sisi-sisi akulturasi budaya Islam danJawa.

Dengan semakin terbukanya masyarakat terhadap arus informasi, hal-hal lama ini mulai mendapat respon dan tafsir balik dari masyarakat.Hal ini menandai babak baru dinamika sosial dan budaya,sekaligus tantanga nbaru bersama masyarakat Desa Tapakrejo Dalam rangka merespon tradisi lama ini telah mewabah dan menjamur kelembagaan sosial,politik,agama,dan budaya di Desa Tapakrejo
Tentunya hal ini membutuhkan kearifan tersendiri,sebab walaupun secara budaya berlembaga dan berorganisasi adalah baik tetapi secara sosiologis ia akan beresiko menghadirkan kerawanan dan konflik sosial.

Dalam catatan sejarah,selama ini belum pernah terjadi bencana alam dan sosial yang cukup berarti di Desa Tapakrejo Isu-isu terkait tema ini, seperti kemiskinan dan bencana alam, tidak sampai pada titikk ronis yang membahayakan masyarakat dan sosial.

2.1.3.4. KeadaanEkonomi


Tingkat pendapatan rata-rata penduduk Desa Tapakrejo Rp. 700.000,-per bulan. Secara umum mata pencaharian warga masyarakat Desa. Tapakrejo dapat teridentifikasi ke dalam beberapa sektor yaitu pertanian, jasa/perdagangan, industri dan lain-lain. Berdasarkan data yang ada, masyarakat yang bekerja di sektor pertanian berjumlah 3.270 orang, yang bekerja disektor jasa berjumlah 45 orang, dan bekerja di sektor lain-lain 66 orang. Dengan demikian jumlah penduduk yang mempunyai mata pencaharian berjumlah 3.376 orang. Berikut ini adalah tabel jumlah penduduk berdasarkan mata pencaharian.
Tabel 6
Mata Pencaharian dan Jumlahnya

No
Mata Pencaharian
Jumlah
Prosentase

1
Pertanian
3.288 orang
97,39 %

2
Jasa/ Perdagangan
1. Jasa Pemerintahan
2. Jasa Perdagangan 
3. Jasa Angkutan
4. Jasa Ketrampilan
5. Jasa lainnya

45 orang
20 orang
14 orang
9 orang
0

1,33 %
0,59 %
0,41 %
0,26 %
0 %

3
 Sektor Industri
0
0%

4
Sektor lain
0
0 %

Jumlah
3.376 orang
100 %

Sumber Data : Monografi Desa Tahun 2013
Dengan melihat data di atas maka angka pengangguran di Desa Tapakrejo masih cukup Tinggi. Berdasarkan data lain dinyatakan bahwa jumlah penduduk usia 20-55 yang belum bekerja berjumlah 250 orang dari jumlah angkatan kerja sekitar 3.794 orang. Angka-angka inilah yang merupakan kisaran angka pengangguran di Desa Tapakrejo
2.2.   KONDISI PEMERINTAHAN DESA

2.2.1.PEMBAGIAN WILAYAH DESA
Wilayah Desa Tapakrejo terdiri dari 3 Dusun yaitu:
1. Dusun Tapakrejo Krajan
2. Dusun Mangkurejo
3. Dusun Sumbermangku
Yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Dusun. Posisi Kasun menjadi sangat strategis seiring banyaknya limpahan tugas desa kepada aparat ini. Dalam rangka memaksimalkan fungsi pelayanan terhadap masyarakat di Desa Tapakrejo dari tiga dusun tersebut terbagi menjadi 07 Rukun Warga (RW) dan 25 Rukun Tetangga (RT).

2.2.2.STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA
Keberadaan Rukun Tetangga (RT) sebagai bagian dari satuan wilayah pemerintahan Desa Tapakrejo memiliki fungsi yang sangat berarti terhadap pelayanan kepentingan masyarakat wilayah tersebut, terutama terkait hubungannya dengan pemerintahan pada level di atasnya. Dari kumpulan Rukun Tetangga inilah sebuah Padukuhan (Rukun Warga; RW) terbentuk.
Sebagai sebuah desa, sudah tentu struktur kepemimpinan Desa Tapakrejo tidak bisa lepas dari strukur administratif pemerintahan pada level di atasnya.
Sebagai sebuah desa,sudah tentu struktur kepemimpinan Desa Tapakrejo tidak bisa lepas dari strukutur administrative pemerintahan pada level diatasnya.Lebih janjut strukur administrative Pemerintahan Desa Tapakrejo,disampaikan dalam Gambar 2.1.
Nama nama yang menjabat dalam struktur Pemerintahan Desa Tapakrejo disampaikan dalam Tabel 2.4 dan Tabel 2.5.
Tabel 2.4.:Nama Pejabat Pemerintah Desa Tapakrejo        
No
Nama
Jabatan

1
ERWIN DWI WAHYUDI,S.Pd
Kepala Desa

2
JUWARI, S.Sos
Sekretaris Desa

3
SAMSU HADI
Kepala Urusan Pemerintahan

4
SUKARLAN
Kepala Urusan Keuangan /Umum

5
SUKARDI
Kepala Urusan Pembangunan

6
IMAM TOHARI
Kepala Urusan Kesra

7
RIPANGI
Kasun  I / Dusun Tapak krajan

8
JAKRAM
Karyawan Dusun Mangkurejo

9
MURLAN
Kasun III / Dusun Sumbermangku

10
SARMUJI

Plh Modin

11
SUTIKNO
Jogotirto IV

12
SURANI
Jogotirto III

13
JUWANTO
Jogotirto II

14
SUHARNO
Jogotirto I






Sumber Data : Monografi Desa Tahun 2013
Tabel 2.5 :Nama Badan Permusyawaratan Desa Tapakrejo
No
Nama
Jabatan
1
SUJIANTO.S.Pd
Ketua
2
DUROTUL KHOTIMAH
Sekretaris
3
IMAM ROFI’I
Bendahara
4
SYAMSUDIN
Anggota
5
GIMUN HIDAYAT
Anggota
6
BADERI ABDILLAH
Anggota
7
SAKRI
Anggota
8
SULASTRI
Anggota
9
SUKARJI
Anggota
10
SLAMET
Anggota
11
NGATEMAN
Anggota
Sumber Data : Monografi Desa Tahun 2013
Secara umum pelayanan pemerintahan Desa Tapakrejo kepada masyarakat cukup memuaskan dan kelembagaan yang ada berjalan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Komentar